BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Evaluasi
merupakan salah satu kegiatan utama yang harus dilakukan oleh seorang guru
dalam kegiatan pembelajaran. Dengan penilaian, guru akan mengetahui
perkembangan hasil belajar, intelegensi, bakat khusus, minat, hubungan sosial,
sikap dan kepribadian siswa atau peserta didik. Untuk keperluan evaluasi
diperlukan teknik evaluasi yang bermacam-macam, seperti kuesioner,
tes, skala, format observasi, dan lain-lain. Dari sekian banyak teknik
evaluasi, secara umum dapat dikelompokkan menjadi dua,
yakni teknik tes dan nontes.
Dan Seorang calon guru nantinya akan benar-benar dituntut
profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang pendidik. Di dalam
mengajar nantinya seorang guru dituntut untuk bisa memberikan pendidikan yang
terbaik sehingga dapat mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan.
Dalam hal ini, evaluasi pembelajaran merupakan salah satu bagian
dari kegiatan yang dilakukan oleh seorang guru untuk mendukung tercapainya
tujuan pendidikan tersebut, dan diantara evaluasi yang dilakukan oleh guru
yaitu evaluasi hasil belajar, dimana evaluasi ini dilakukan untuk mengukur
sejauh mana pengetahuan dan keterampilan siswa setelah menerima materi dan
arahan dari seorang guru.
Evaluasi hasil belajar ini sangatlah penting dimana seorang guru
harus benar-benar obyektif dan profesional dalam melaksanakannya, karena disini
seorang guru akan memutuskan berhasil tidaknya seorang murid.
B. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang di atas, maka yang akan kami bahas dalam makalah
ini yaitu :
A. Apakah Pengertian
Evaluasi pembelajaran
B. Apa saja tujuan
evaluasi pembelajaran
C. Apa saja fungsi
evaluasi pembelajaran
D. Apa macam-macam
evaluasi pembelajaran
E. Apa saja teknik dalam
perencanaan evaluasi pembelajaran
F. Dan apa saja teknik
dalam pelaksanaan evaluasi pembelajaran
C. TUJUAN PENULISAN
Berdasarkan rumusan
masalah di atas, maka tujuan penulisan makalah ini yaitu :
A. Untuk mengetahui
pengertian dari evaluasi pembelajaran
B. Untuk mengetahui tujuan
evaluasi pembelajaran
C. Untuk mengetahui fungsi
evaluasi pembelajaran
D. Untuk mengetahui
macam-macam evaluasi pembelajaran
E. Untuk mengetahui teknik
perencanaan evaluasi pembelajaran
F. Untuk mengetahui teknik
pelaksanaan evaluasi pembelajaran
BABII
PEMBAHASAN
A. Pengertian Evaluasi
Pembelajaran
Secara etimologi, ‘’evaluasi” berasal dari kata ‘’to evaluate’’ yang
berarti ‘’menilai’’. Evaluasi pembelajaran ialah suatu kegiatan untuk
menentukan taraf kemajuan suatu pekerjaan di dalam pembelajaran. Evaluasi
adalah alat untuk mengukur ampai dimana penguasaan murid terhadap pendidikan
yang telah diberikan.
Yang dimaksud dengan penilaian dalam pendidikan adalah keputusan-keputusan
yang diambil dalam proses pendidikan secara umum; baik mengenai perencanaan,
pengelolaan, proses dan tindak lanjut pendidikan atau yang menyangkut
perorangan, kelompok, maupun kelembagaan.
Oleh karena itu, yang dimaksud dengan evaluasi dalam kegiatan pembelajaran adalah
usaha pengambilan sejumlah keputusan yang berkaitan dengan pembelajaran guna
melihat sejauh mana keberhasilan pendidikan yang telah disampaikan kepada siswa
sebagai tujuan dari pembelajaran itu sendiri. Atau lebih singkatnya yang
dimaksud dengan evaluasi disini adalah evaluasi tentang proses belajar mengajar
dimana guru berinteraksi dengan siswa.
B. Tujuan Evaluasi Pembelajaran
Tujuan evaluasi hasil belajar dalam proses belajar mengajar adalah untuk mengetahui atau mengumpulkan informasi
taraf perkembangan dan kemajuan yang diperoleh siswa, dalam rangka mencapai
tujuan yang telah ditetepkan dalam kurikulum. Disamping itu agar guru dapat
menilai daya guna pengalaman dan kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan
sekaligus mempertimbangkan hasilnya serta metode mengajar dan sistem pengajaran
yang dipergunakan apakah sudah sesuai dengan yang diharapkan dalam kurikulum.
C. Fungsi Evaluasi Pembelajaran
fungsi evaluasi pembelajaran Sebagai salah satu komponen penting dalam pelaksanaan belajar mengajar evaluasi berfungsi sebagai berikut:
1) Untuk mengetahui sejauh mana
efektifitas cara belajar dan mengajar yang telah dilakukan benar-benar tepat
atau tidak, baik yang berkenaan dengan sikap pendidik/ guru maupun anak
didik/murid.
2) Untuk mengetahui hasil prestasi
belajar siswa guna menetapkan keputusan apakah bahan pelajaran perlu diulang
atau dapat dilanjutkan.
3) Untuk mengetahui atau mengumpulkan
informasi tentang taraf perkembangan dan kemajuan yang diperoleh murid dalam
rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam kurikulum pendidikan Islam.
4) Sebagai bahan laporan bagi orang tua
murid tentang hasil belajar siswa. Laporan ini dapat berbentuk buku raport,
piagam, sertifikat, ijazah dll.
5) Untuk membandingkan hasil
pembelajaran yang diperoleh sebelumnya dengan pembelajaran yang dilakukan
sesudah itu, guna meningkatkan pendidikan.
Prof. Dr. S. Nasution menyatakan, bahwa fungsi evaluasi pembelajaran
sebagai berikut:
a) Mengetahui kesanggupan anak, sehingga
anak itu dapat dibantu memilih jurusan, sekolah atau jabatan yang sesuai dengan
bakatnya.
b) Mengetahui hingga manakah anak itu
mencapai tujuan pelajaran dan pendidikan.
c) Menunjukkan kekurangan dan kelemahan
murid-murid sehingga mereka dapat diberi bantuan yang khusus untuk mengatasi
kekurangan itu. Murid-murid memandang tes juga sebagai usaha guru untuk
membantu mereka.
d) Menunjukkan kelemahan metode mengajar yang
digunakan oleh guru. Kekurangan murid sering bersumber pada cara-cara mengajar
yang buruk. Setiap tes atau ulanagan merupaan alat penilaian hasil karya murid
dan guru.
e) Memberi petunjuk yang lebih
jelas tentang tujuan pelajaran yang hendak dicapai. Ulangan atau tes memberi
petunjuk kepada anak tentang apa dan bagaimana anak harus belajar. Ada hubungan
antar sifat ujian dan teknik belajar.
f) Memberi dorongan kepada
murid-murid untuk belajar dengan giat, anak akan bergiat belajar apabila
diketahuinya bahwa tes atau ulangan akan diadakan.
Dari ungkapan tersebut dapat disimpulkan bahwa fungsi evaluasi hasil
belajar dalam proses belajar mengajar adalah untuk :
a) Penentuan kelemahan dan atau kekuatan
serta kesanggupan murid dalam memiliki/menguasai materi pendidikan pengajaran
agama yang telah diterima dalam proses belajar mengajar.
b) Penentuan komponen-komponen/unsur-unsur
(tujuan, materi, alat dan metode dan sebagainya), yang perlu ditinjau dan
direvisi/diperbaiki.
c) Penentuan kelemahan/kekuatan guru
dalam melaksanakan program belajar-mengajar.
d) Membimbing pertumbuhan dan perkembangan
murid baik secara perorangan maupun kelompok.
D. Macam-Macam Evaluasi
Pembelajaran
Macam-macam jenis evaluasi hasil belajar dalam proses belajar mengajar dapat
dibedakan ke dalam:
a) Evaluasi
Formatif
Evaluasi Formatif yaitu
evaluasi yang dilakukan sesudah diselesaikan satu pokok bahasan. Dengan
demikian evaluasi hasil belajar jangkan pendek. Dalam pelaksanaannya di sekolah
evaluasi formatif ini merupakan ulangan harian.
b) Evaluasi
Sumative
Evaluasi Sumative yaiyu evaluasi yang dilakukan sesudah diselesaikan
bebrapa pokok bahsan. Dengan demikian evaluasi sumative adlah evaluasi hasil
belajar jangka panjang. Dalam pelaksanaannya di sekolah, kalau evaluasi
formative dapat disamakan dengan ulangan harian, maka evaluasi sumative dapat
disamakan dengan ulangan umum yang biasanya dilaksanakan pada tiap akhir catur
wulan atau akhir semester.
c) Evaluasi
Placement
Jika cukup banyak calon
siswa yang diterima di suatu sekolah sehingga diperlukan lebih dari satu kelas,
maka untuk pembagian diperlukan pertimbangan khusus. Apakah anak yang baik akan
disatukan di satu kelas ataukah semua kelas akan diisi dengan campuran anak
baik, sedanmg dan kurang, maka deperlukan adanya informasi. Informasi yang
demikian dapat diperoleh dengan cara evaluasi placement. Tes ini dilaksanakan
pada awal tahun pelajaran untuk mengetahui tingkat pengetahuan siswa berkaitan
dengan materi yang telah disampaikan.
d) Evaluasi Diagnostic
Evaluasi Diagnostic
ialah suatu evaluasi yang berfungsi untuk mengenal latar belakang kehidupan
(psikologi, phisik dan milliau) murid yang mengalami kesulitan belajar yang
hasilnya dapat digunakann sebagai dasar dalam memcahkan kesulitan-kesulitan
tersebut.
E.Teknik perencanaan evaluasi pembelajaran
a.
Pengertian Perencanaan Evaluasi Pembelajaran
Menurut William H. Newman dalam bukunya Administrative Active
Techniques of Organization and Management, bahwa perencanaan adalah
menentukan apa yang akan dilakukan Perencanaan mengandung
rangkaian-rangkaian putusan yang luas dan penjelasan-penjelasan dari tujuan,
penentuan kebijakan, penentuan program, penentuan metode-metode, prosedur
tertentu dan penentuan kegiatan berdasarkan jadwal sehari-hari.
Evaluasi adalah suatu proses yang sengaja direncanakan untuk memperoleh
informasi atau data, berdasarkan data tersebut kemudian dicoba membuat suatu
keputusan. Sedangkan evaluasi pembelajaran menurut Norman E. Gronlound adalah
suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan sampai
sejauh mana tujuan-tujuan pengajaran telah dicapai oleh siswa. Sehingga
pengertian perencanaan evaluasi pembelajaran adalah rangkaian-rangkaian putusan
yang diambil untuk menentukan sejauh mana tujuan-tujuan pengajaran telah
dicapai oleh siswa.
Seorang pendidik harus dapat mana yang termasuk kegiatan evaluasi hasil
belajar dan mana yang termasuk kegiatan evaluasi pembelajaran. Evaluasi hasil
belajar menekankan pada informasi tentang sejauh mana hasil evaluasi yang
dicapai oleh siswa sesuain dengan tujuan yang telah ditetapkan. Sedangkan evaluasi
pembelajaran merupakan suatu proses yang sistematis untuk memperoleh informasi
tentang keefektifan kegiatan pembelajaran dalam membantu siswa mencapai tujuan
yang telah ditetapkan secara optimal. Dengan demikian, evaluasi hasil belajar
akan menetapkan baik buruknya hasil dari
kegiatan pembelajaran. Sementara evaluasi pembelajaran akan menetapkan baik
buruknya prosesdari kegiatan pembelajaran.
b. Prosedur pelaksanaan evaluasi pembelajaran
I. Perencanaan
Evaluasi
Dalam perencanaan
evaluasi ada beberapa hal yang harus diperhatikan, seperti tujuan, kisi-kisi,
menulis soal, uji coba dan analisis soal, revisi dan merakit soal.
a)
Menentukan Tujuan Evaluasi
Dalam melaksanakan evaluasi, tentu guru memiliki maksud atau tujuan
tertentu. Tujuan harus dirumuskan secara jelas dan tegas serta ditentukan sejak
awal karena tujuan evaluasi tersebut menjadi dasar untuk menentukan arah dan
ruang lingkup materi evaluasi.
b)
Menyusun
kisi-kisi
Penyusunan kisi-kisi dimaksudkan agar materi evaluasi betul-betul
representatif dan relevan dengan materi pelajaran yang sudah diberikan oleh
guru kepada peserta didik.
Kisi-kisi adalah format pemetaan soal yang menggambarkan distribusi item
untuk berbagai topik atau pokok bahasan berdasarkan jenjang kemampuan tertentu.
Fungsi kisi-kisi sebagai pedoman untuk menulis soal atau merakit soal menjadi
perangkat tes.
c)
Menulis soal
Merupakan salah satu langkah penting untuk dapat menghasilkan alat ukur
atau tes yang baik. Penulisan soal adalah penjabaran indikator menjadi
pertanyaan-pertanyaan yang karakteristiknya sesuai dengan pedoman kisi-kisi.
Setiap pertanyaan harus jelas dan terfokus serta menggunakan bahasa yang
efektif, baik bentuk pertanyaan maupun bentuk jawabannya. Kualitas butir
soal akan menentukan kualitas tes secara keseluruhan.
d)
Uji coba dan
analisis soal
Jika semua soal sudah disusun dengan baik, maka perlu diujicobakan terlebih
dahulu di lapangan. Tujuannya untuk melihat soal-soal mana yang perlu diubah,
diperbaiki dan dibuang sama sekali, serta soal-soal mana yang baik digunakan
untuk selanjutnya.
Dalam melaksanakan uji coba soal, ada beberapa hal yang harus diperhatikan,
antara lain:
1. Ruangan tempat
tes diusahakan seterang mungkin
2. Perlu disusun tata tertib
pelaksanaan tes
3. Para pengawas tes harus mengontrol
pelaksanaan tes dengan ketat tapi tidak mengganggu suasana tes
4. Waktu
yang digunakan harus sesuai dengan banyaknya soal yang diberikan
5. Peserta didik
harus benar-benar patuh mengerjakan semua petunjuk dan perintah dari penguji
6. Hasil uji
coba hendaknya diolah, dianalisis dan diadministrasikan dengan baik sehingga
dapat diketahui soal-soal mana yang lemah untuk selanjutnya dapat diperbaiki
kembali
e). Revisi dan
merakit soal
Setelah uji coba dan analisis, kemudian direvisi sesuai dengan proporsi
tingkat kesukaran soal dan daya pembeda. Ddengan demikian, ada soal yang masih
bisa diperbaiki dari segi bahasa dan ada juga yang harus direvisi total, baik
yang menyangkut pokok soal (stem) maupun alternatif jawaban (option) bahkan ada
soal yang harus disisihkan. Berdasarkan hasil revisi soal inilah, baru
dilakukan perakitan soal menjadi suatu alat ukur yang terpadu. Untuk itu, semua
hal yang dapat memperngaruhi validitas skor tes, seperti nomor urut soal,
pengelompokan bentuk soal, penataan soal dan sebagainya harus diperhatikan.
F. Teknik
Pelaksanaan Evaluasi
Pelaksanaan evaluasi
artinya bagaimana cara melaksanakan suatu evaluasi sesuai dengan perencanaan
evaluasi, baik menggunakan tes (tes tertulis, tes lisan dan tes perbuatan)
maupun non-tes. Dalam pelaksanaan tes maupun non-tes tersebut akan berbeda satu
dengan lainnya, Dalam praktek, pelaksaan tes hasil belajar dapat
diselenggarakan secara tertulis, lisan maupun perbuatan.
Pada tes tulis,
soal-soal tes dituangkan dalam bentuk tertulis dan jawaban juga dalam bentuk
tulis. Pada tes lisan, soal-soal tes diajukan secara lisan dan dijawab secara
lisan pula. Adapun pada tes perbuatan, wujud soal tesnya adalah pemberian
perintah atau tugas yang harus dilaksanakan oleh testee dan cara penilaiannya
dilakukan terhadap proses penyelesaian tugas dan hasil akhir yang dicapai
setelah testee melaksanakan tugas tersebut.
a. Teknik Pelaksanaan Tes Tertulis
Prosedur Pelaksanaan
Tes Tertulis Dalam melaksanakan tes tertulis ada beberapa hal yang perlu mendapat
perhatian, yaitu sebagaimana di kemukakan berikut ini.
1. Agar dapat mengerjakan
soal tes para peserta tes mendapat ketenangan, seyogyanya ruang tempat
berlangsungnya tes di pilihkan yang jauh dari keramaian, kebisingan, suara
hiruk pikuk dan lalu lalangnya orang.
2. Ruangan tes harus cukup
longgar, tidak berdesak-desakan, tempat duduk di atur dengan jarak tertentu
yang memungkinkantercegahnya kerja sama yang tidak sehat di antara testee.
3. Ruangan tes sebaiknya
memiliki sistem pencahayaan dan pertukaran udara yang baik. Ruangan yang gelap
atau remang-remang disamping menyulitkan testee dalam membaca soal dan
menuliskan jawabanya, juga menyulitkan bagi tester atau pengawas tes dalam
menunaikan tugasnya. Ruang tes yang terlalu terang atau terlalu menyilaukan
mata, disamping dapat menimbulkan udara panas juga dapat menyebabkan testee
cepat menjadi letih.
4. Jika dalam ruangan tes
tidak tersedia meja tulis atau kursi yang memiliki alas empat penulis, maka
sebelum tes di laksanakan hendaknya sudah disiapkan alat berupa alas tulis yang
terbuat dari triplex, hardboard atau bahan lainya, sehingga testee tidak harus
menuliskan jawaban soal tes yang di letakkan di atas paha sebagai alas
tulisnya.
5. Agar testee dapat
memulai mengerjakan soal tes secara bersamaan, hendaknya lembar soal-soal tes
di letakkan secara terbalik, sehingga tidak memungkinkan bagi testee untuk
membaca dan mengerjakan soal lebih awal dari pada teman- temanya. Dalam
hubungan ini testee harus di beri tahu bahwa mereka baru boleh memulai
mengerjakan soal tes setelah tanda waktu bekerja di lakukan.
6. Dalam mengawasi jalanya
tes, pengawas hendaknya berlaku wajar.
7. Sebelum berlangsungya
tes, hendaknya sudah di tentukan terlebih dahulu sanksi yang dapat di kenakan
kepada testee yang berbuat curang. Sanksi itu dapat berupa tindakan
mengeluarkan testee dari ruangan atau dengan jalan membuat berita acara tentang
terjadinya kecurangan tersebut, atau menuliskan kata “curang” di atas kertas
pekerjaan estee yang berbuat curang itu.
8. Sebagai bukti mengikuti
tes, harus di siapkan daftar hadir yang harus di tanda tangani oleh seluruh
peserta tes. Dalam mengedarkan daftar hadir tes itu hendaknya di usahakan agar
tidak mengganggu ketenangan jalanya tes.
9. Jika waktu yang telah
di tentukan telah habis, hendaknya testee di minta untuk menghentikan
pekerjaanya dan secepatnya meninggalkan ruangan tes. Tester atau pengawas tes
hendaknya segera mengumpulkan lembar-lembar pekerjaan (jawaban) tes seraya
meneliti, apakah jumlah lembar jawaban tes itu sudah sesuai dengan jumlah
testee yang tercantum dalam daftar hadir tes.
10. Untuk mencegah
timbulnya berbagai kesulitan di kemudian hari, pada berita acara pelaksanaan
tes harus di tuliskan secara lengkap, berapa orang estee yang hadir dan siapa
yang tidak hadir, dengan menuliskan identitasnya (nomor urut, nomor induk,
nomor ujian, nama dan sebagainya), dan apabila terjadi penyimpangan-
penyimpangan atau kelainan- kelainan harus di catat dalam berita acara
pelaksanaan ter tersebut.
b. teknik pelaksanaan tes lisan
Beberapa petunjuk
praktis ini kiraya dapat dipergunakan sebagagai pegangan dalam pelaksanaan
tes lisan.
1. Sebelum tes lisan di lakasanakan
seyogyanya tester sudah melakukan inventarisasi sebagai jenis soal yang akan di
ajukan kepada testee dalam tes lisan tersebut, sehingga tes lissan dapat di
harapkan memiliki validitas yang tinggi, baik dari segi isi maupun
kontruksinya.
2. Setiap butir soal yang telah di
tetapkan untuk di ajukan dalam tes lisan itu, juga harus disiapkan sekaligus
pedoman atau ancar- ancar jawaban betulnya. Karena para tester atau evaluator
berasal dari latar belakang kailmuan yang berbeda-beda dengan berbagai nilai
dan pandangan dasar yang berbeda pula. Hal ini di maksudkan agar tester disamping
mempunyai kriteria yang pasti dalam memberikan skor atau nilai kepada testee
atas jawaban yang mereka berikan dalam tes lisan tersebut, juga tidak akan
terpukau atau terkecoh dengan jawaban panjang lebar atau berbelit-belit yang
diberikan oleh testee, yang menurut testee merupakan jawaban betul dan tepat,
padahal menurut kriteria yang di tentukan sesungguhnya sudah menyimpang atau
tidak ada hubunganya dengan soal yang di ajukan kepada testee.
3. Jangan sekali-kali menentukan skor
atau nilai hasil tes lisan setelah seluruh testee menjalani tes lisan. Skor
atau nilai hasil tes lisan harus sudah dapat di tentukan di saat masing-masing
testee selesai dites. Hal ini di maksudkan agar bemberian skor atau nilai hasil
tes lisan yang diberikan kepada testee itu tidak di pengaruhi oleh jawaban yang
diberikan oleh testee yang lain.
4. Tes hasil belajar yang di laksanakan
secara lisan hendaknya jangan sampai menyimpang atau berubah arah dari evaluasi
menjadi diskusi. Tester harus senantiasa menyadari bahwa testee yang ada di
hadapanya adalah testee yang sedang “diukur” dan “dinilai” prestasi belajarnya
setelah nereka menempuh proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu. Dengan
demikian apabila terjadi bahwa jawaban yang diberikan oleh testee yang sekalipun
menyimpang dari kriteria yang telah di tentukan, namun sebenarnya tidak dapat
disalahkan atau tidak sepenuhnya salah, cukup di berikan skor atau nilai dan
tidak perlu disangkal atau diperdebatkan, yang dapat mengakibatkan kegiatan
evaluasi berubah menjadi kegiatan diskusi.
5. Dalam rangka menegakkan prinsip
objektivitas dan prinsip keadilan, dalam tes yang di laksanakan secra lisan
itu, tester hendaknya jangan sekali-kali “memberikan angina segar” atau
“memancing-mancing” dengan kata-kata, kalimat-kalimat, atau kode tertentuyang
sifatnya menolong testee tertentu alasan “kasihan” karena tester menaruh “rasa
simpati” kepada testee yang di hadapinya itu. Menguji pada hakekatnya adalah
“mengukur” dan bukan “membimbing” testee.
6. Tes lisan harus berlangsung secara
wajar. Pernyataan tersebut mengandung makna bahwa tas lisan itu mengandung
makna bahwa tes lisan itu jangan sampai menimbulkan rasa takut, gugup, atau
panic di kalangan testee. Karena itu, dalam mengajukan pertanyaan-pertanyaan
kepada testee, tester harus menggunakan kata yang halus, bersifat sabar dan
tidak emosional. Penggunaan kalimat-kalimat yang sifatnya “menteror”, yang
meimbulkan tekanan psikis pada testee, haruslah di cegah.
7. Sekalipun acapkali sulit untuk
diwujudkan, namun sebaiknya tester mempunyai pedoman atau ancar-ancar yang
pasti, berapa lama atau berapa waktu yang disediakan bagi tiap peserta tes
dalam menjawab soal-soal atau pertanyaan-pertanyaan pada tes lisan tersebut.
Harus diusahakan terciptanya keseimbangan alokasi waktu, antara testee yang
satu dengan testee yang lain.
8. Pertanyaan-pertanyaan yang di ajukan
dalam tes lisan hendaknya di buat bervariasi, dala arti bahwa inti pesoalan
yang ditanyakan itu sama, namun cara pengajuan pertanyaanya dibuat berlainan
atau beragam. Hal ini dimaksudkan agar testee yang dites lebih akhir (karena
sudah memnperoleh informasi dari testee yangyang telah dites terdahulu), jangan
sampai memperoleh nasib yang lebih mujur ketimbang testee yang dites lebih
awal.
9. Sejauh mungkin dapat diusahakan agar
tes lisan itu berlangsung secara individual (satu demi satu). Hal ini di
maksudkan agar tidak mempengaruhi mental testee yang lain. Misalnya apabila
dalam tes lisan itu secara serempak tester berhadapan dengan dua orang testee
atau lebih dan pertanyaan yang sedang di ajukan kepada testee yang mendapat
kesempatan lebih awal tidak mungkin dapat di jawab oleh testee berikutnya, maka
mental testee yang belum di tes itu akan menjadi menurun, sehingga akan
mempengaruhi jawaban- jawaban berikutnya. Selain itu hal tersebut diatas juga
dimaksudkan agar tidak memberikan “angin segar” kepada testee yang belum dites,
sebab mereka mempunyai kesempatan yang lebih luas untuk menyiapkan jawabannya
ketimbang testee yang sedang atau sudah selesai dites.
c. Teknik Pelaksanaan Tes Perbuatan
Tes perbuatan pada umumnya di gunakan untuk mengukur taraf kompetensi yang
bersifat ketrampilan (psikomotorik), dimana penilaianya dilakukan terhadap
proses penyelesaian tugas dan hasil akhir yang dicapai oleh testee setelah
melaksanakan tugas tersebut. Karena tes ini bertujuan ingin mengukur
keterampilan, maka sebaiknya tes perbuatan ini di laksanakan secara individual.
Hal ini di maksudkan agar masing-masing individu yang dites akan dapat di amati
dan dinilai secara pasti, sejauh mana kemampuan atau keterampilanya dalam
melaksanakan tugas yang diperintahkan kepada masing-masing individual tersebut.
Dalam melaksanakan tes perbuatan itu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan
oleh tester.
1. Tester harus mengamati dengan teliti,
cara yang ditempuh oleh testee dalam menyelesaikan tugas yang di tentukan.
2. Agar dapat di capai kadar
obyektivitas setinggi mungkin, hendaknya testr jangan berbicara atau berbuat
sesuatu yang data mempengaruhi testee yang sedang mengerjakan tugas tesebut.
3. Dalam mengamati testee yang sedang
melaksanakan tugas itu, hendaknya tester telah menyiapkan instumen berupa
lembar penilaian yang di dalamya telah ditentukan hal-hal apa sajakah yang
harus di amati dan di berikan penilaian.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Evaluasi merupakan salah
satu kegiatan utama yang harus dilakukan oleh seorang guru dalam kegiatan
pembelajaran. Sedangkan evaluasi
dalam kegiatan pembelajaran adalah usaha pengambilan sejumlah keputusan yang
berkaitan dengan pembelajaran guna melihat sejauh mana keberhasilan pendidikan
yang telah disampaikan kepada siswa sebagai tujuan dari pembelajaran itu
sendiri.
Tujuan evaluasi hasil belajar dalam proses
belajar mengajar adalah untuk mengetahui
atau mengumpulkan informasi taraf perkembangan dan kemajuan yang diperoleh
siswa, dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetepkan dalam kurikulum.
fungsi evaluasi pembelajaran itu sendiri adalah Sebagai salah satu komponen
penting dalam pelaksanaan belajar mengajar.
Sedangkan perencanaan evaluasi adalah menentukan apa yang akan dilakukan Perencanaan
mengandung rangkaian-rangkaian putusan yang luas dan penjelasan-penjelasan dari
tujuan, penentuan kebijakan, penentuan program, penentuan metode-metode,
prosedur tertentu dan penentuan kegiatan berdasarkan jadwal sehari-hari.
Dan Pelaksanaan evaluasi adalah
bagaimana cara melaksanakan suatu evaluasi sesuai dengan perencanaan
evaluasi, baik menggunakan tes (tes tertulis, tes lisan dan tes perbuatan)
maupun non-tes. Dalam pelaksanaan tes maupun non-tes tersebut akan berbeda satu
dengan lainnya, Dalam praktek, pelaksaan tes hasil belajar dapat
diselenggarakan secara tertulis, lisan maupun perbuatan.
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi, (1988), Penilaian Program Pendidikan, Jakarta:
Bina Aksara.
Nurkancana, wayan(1983).evaluasi pendidikan.
Surabaya: usaha nasional
Sudijono, Anas. Pengantar
Evaluasi Pendidikan.Jakarta: PT Rajagrafindo Persada, 2009
https://spupe07.wordpress.com/2009/12/29/langkah-langkah-pelaksanaan-dalam-evaluasi-pembelajaran-pai/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar