Senin, 04 Januari 2016

Makalah Perencanaan Pembelajaran "Materi Pembelajaran"



BAB I
PENDAHULUAN

     A. Latar Belakang
Salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh guru dalam rangka mengurangi kejenuhan belajar pada peserta didik adalah dengan mengembangkan bahan ajar. Mengembangkan bahan ajar selayaknya merupakan kemampuan yang harus terus menerus ditingkatkan oleh setiap guru. Jika seorang guru tidak memiliki kemampuan mengembangkan bahan ajar yang bervariasi maka guru akan terjebak pada situasi pembelajaran yang monoton dan cenderung membosankan bagi peserta didik.
Permasalahannya sekarang adalah pemahaman guru yang bervariasi tentang KTSP. Perbedaan pemahaman akan berdampak pada penjabaran kemampuan-kemampuan dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar sehingga berakibat makin lebarnya variasi terhadap pemahaman dalam pengembangan bahan ajar dan media pembelajaran sesuai dengan tuntutan kurikulum yang berlaku.
Pemilihan bahan ajar dan media pembelajaran terkait erat dengan pengembangan silabus, yang di dalamnya terdapat standar kompetensi dan kompetensi dasar, materi pokok, pengalaman belajar, metode, evaluasi, dan sumber. Selaras dengan pengembangan silabus maka materi pembelajaran yang akan dikembangkan tetap memerhatikan pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar, kesesuaian dengan materi pokok yang diajarkan, mendukung pengalaman belajar, ketetapan metode dan media pembelajaran dan sesuai dengan indikator untuk mengembangkan asesmen.
Pedoman pengembangan bahan ajar dan media pembelajaran ini merupakan rambu-rambu yang perlu diperhatikan ketika mengembangka bahan ajar.

A.      Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian materi pembelajaran?
2.      Apasajakah jenis materi pembelajaran?
3.      Bagaiman ragam bentuk materi pembelajaran?
4.      Bagaimana kriteria pemilihan materi pembelajaran?
5.      Bagaimana syarat-syarat menentukan materi pembelajaran?
6.      Bagaiman cara pemilihan materi pembelajaran?
7.      Bagaimana urutan materi pembelajaran?

B.       Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui pengertian materi pembelajaran
2.      Untuk mengetahui jenis-jenis materi pembelajaran
3.      Untuk mengetahui ragam bentuk materi pembelajaran
4.      Untuk mengetahui kriteria pemilihan materi pembelajaran
5.      Untuk mengetahui syarat-syarat menentukan materi pembelajaran.
6.      Untuk mengetahui cara pemilihan materi pembelajaran.
7.      Untuk mengetahui urutan materi pembelajaran

C.      Manfaat Penulisan
1.      Mengetahui pengertian materi pembelajaran
2.      Mengetahui jenis-jenis materi pembelajaran
3.      Mengetahui ragam bentuk bahan pembelajaran.
4.      Mengetahui kriteria pemilihan bahan pembelajaran.
5.      Mengetahui syarat-syarat menentukan materi pembelajaran.
6.      Mengetahui cara pemilihan materi pembelajaran.
7.      Mengetahui urutan materi pembelajaran















BAB II
PEMBAHASAN
  1. Pengertian Bahan Ajar (Materi Pembelajaran)
Materi pembelajaran merupakan bagian yang penting dalam proses belajar mengajar, yang mnempari kedudukan yang menentukan keberhasilan belajar mengajar yang berkaitan dengan ketercapaian tujuan pengajaran, serta menentukan kegiatan-kegiatan belajar mengajar.
Bahan pengajaran bukan semata-mata berarti semua uraian yang tertera dalam buku sumber atau sumber tercetak lainnya, melainkan memiliki klasifikasi tertentu. Berdasarkan klasifikasi itulah, kemudian guru memilih bahan yang mana yang akan disajikan dalam perencanaan untuk mencapai tujuan pengajaran yang telah dirumuskan sebelumnya. Bahan pengajaran adalah bagian integral dalam kurikulum sebagaimana yang telah ditentukan dalam Garis-Garis Besar Program Pengajaran. Itu sebabnya dapat dikatakan, bahwa bahan pengajaran atau materi pembelajaran pada hakikatnya adalah isi kurikulum itu sendiri. [1]
Salah satu faktor penting yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pendidikan eluruhan adalah kemampuan dan keberhasilan guru merancang materi pembelajaran[2]. Materi Pembelajaran pada hakekatnya merupakan bagian tidak terpisahkan dari Silabus, yakni perencanaan, prediksi dan proyeksi tentang apa yang akan dilakukan pada saat Kegiatan Pembelajaran.
Secara garis besar dapat dikemukakan bahwa Materi pembelajaran (instructional
materials) adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dikuasai peserta didik
dalam rangka memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan. Materi pembelajaran
menempati posisi yang sangat penting dari keseluruhan kurikulum, yang harus
dipersiapkan agar pelaksanaan pembelajaran dapat mencapai sasaran. Sasaran tersebut
harus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang harus dicapai oleh
peserta didik. Artinya, materi yang ditentukan untuk kegiatan pembelajaran hendaknya
materi yang benar-benar menunjang tercapainya standar kompetensi dan kompetensi dasar,serta tercapainya indikator.
Materi pembelajaran dipilih seoptimal mungkin untuk membantu peserta didik dalam mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Hal-hal yang perlu diperhatikan berkenaan dengan pemilihan materi pembelajaran adalah jenis, cakupan, urutan, dan perlakuan (treatment) terhadap materi pembelajaran tersebut.
Agar guru dapat membuat persiapan yang berdaya guna dan berhasil guna, dituntut memahami berbagai aspek yang berkaitan dengan pengembangan materi pembelajaran, baik berkaitan dengan hakikat, fungsi, prinsip, maupun prosedur pengembangan materi serta mengukur efektivitas persiapan tersebut.[3]
Pengertian bahan ajar/materi pembelajaran yang lainnya adalah:
  1. Bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan oleh guru/instruktur dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas.
  2. Bahan ajar merupakan informasi alat dan atau materi yang diperlukan oleh guru untuk perencanaan dan penelaahan implementasi pembelajaran.
  3. Bahan ajar adalah seperangkat materi yang disusun secara sistematis baik tertulis maupun tidak sehingga tercipta lingkungan/suasana yang memungkinkan siswa untuk belajar.
  1. Jenis-Jenis Materi Pembelajaran
Jenis-jenis materi pembelajaran dapat diklasifikasi sebagai berikut.
1. Fakta; adalah segala hal yang bewujud kenyataan dan kebenaran, meliputi nama nama
objek, peristiwa sejarah, lambang, nama tempat, nama orang, nama bagian atau komponen suatu benda, dan sebagainya. Contoh: dalam mata pelajaran Sejarah: Peristiwa sekitar Proklamasi 17 Agustus 1945 dan pembentukan Pemerintahan Panduan Pengembangan Materi Pembelajaran Indonesia.
2. Konsep; adalah segala yang berwujud pengertian-pengertian baru yang bisa timbul sebagai hasil pemikiran, meliputi definisi, pengertian, ciri khusus, hakikat, inti /isi dan sebagainya. Contoh: penyimpangan sosial adalah suatu pelanggaran terhadap norma-norma kelompok atau masyarakat.
3. Prinsip; adalah berupa hal-hal utama, pokok, dan memiliki posisi terpenting,meliputi dalil, rumus, adagium, postulat, paradigma, teorema, serta hubungan antarkonsep yang menggambarkan implikasi sebab akibat. Contoh: Perilaku menyimpang timbul karena tidak adanya nilai atau norma yang dapat ditaati secara teguh, diterima secara luas, dan mampu mengikat serta mengendalikan masyarakat , dsb.
4. Prosedur; merupakan langkah-langkah sistematis atau berurutan dalam mengerjakan suatu aktivitas dan kronologi suatu sistem. Contoh: praktik penelitian sosial, dsb.
5. Sikap atau Nilai; merupakan hasil belajar aspek sikap, misalnya nilai kejujuran, kasih sayang, tolong-menolong, semangat dan minat belajar, dan bekerja, dsb. Contoh: aplikasi sosiologi dalam kehidupan sehari-hari dalam bentuk sikap toleransi dalam menghadapi fenomena sosial yang bervariasi.
  1. Ragam Bentuk Bahan Ajar
  1. Bahan ajar dalam bentuk cetak; misalnya lembar kerja siswa (LKS), handout, buku, modul, brosur.
  2. Bahan ajar berbentuk audiovisual; misalnya film/video, dan VCD.
  3. Bahan ajar bentuk audio; kaset, radio, CD audio.
  4. Bahan ajar bentuk visual; misalnya foto gambar, model/maket.
  5. Multimedia; misalnya CD interaktif, Computer based learning, internet.
  1. Kriteria Pemilihan Bahan Ajar
Materi pelajaran berada dalam ruang lingkup isi kurikulum. Karena itu, pemilihan materi pelajaran tentu saja harus sejalan dengan ukuran-ukuran (kriteria) yang digunakan untuk memilih isi kurikulum bidang studi bersangkutan. Sebagai gambaran dapat kita utarakan dalam garis besarnya sebagai berikut di bawah ini:
Kriteria pemilihan materi pelajaran yang akan dikembangkan dalam sistem pembelajaran dan yang mendasari penentuan strategi belajar mengajar:
  1. Kriteria tujuan Pembelajaran
Suatu materi pelajaran yang terpilih dimaksudkan untuk mencapai tujuan pembelajaran khusus atau tujuan-tujuan tingkah laku. Karena itu, materi tersebut supaya sejalan dengan tujuan-tujuan yang telah dirumuskan.
  1. Materi Pelajaran Supaya Terjabar
Perincian materi pelajaran berdasarkan pada tuntutan dimana setiap TIK telah dirumuskan secara spesifik, dapat diamati dan terukur. Ini berarti terdapat keterkaiatan yang erat antara spesifikasi tujuan dan spesifikasi materi pelajaran.
  1. Relevan Dengan Kebutuhan Siswa
Kebutuhan siswa yang pokok adalah bahwa mereka ingin berkembang berdasarkan potensi yang dimilikinya. Karena setiap materi pelajaran yang akan disajikan hendaknya sesuai dengan usaha untuk mengembangkan pribadi siswa secara bulat dan utuh. Beberapa aspek diantaranya adalah pengetahuan sikap, nilai dan keterampilan.

No.
Kriteria
Sasaran
1


2

3

4

5

6

7

8
Akurat dan up to date


Kemudahan

Kerasionalan

Esensial

Kemaknaan

Keberhasilan

Keseimbangan

Kepraktisan
Sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan penemuan-penemuan baru dalam bidang teknologi.
Untuk memahami prinsip generalisasi, dan memperoleh data.
Mengembangkan kemampuan berpikir rasional, bebas, logis
Untuk mengembangkan moralitas penggunaan pengetahuan.
Untuk mengembangkan moralitas penggunaan pengetahuan.
Bermakna bagi siswa dan perubahan sosial bahan sosial.
Merupakan ukuran keberhasilan untuk mempengaruhi tingkah laku siswa.
Mengarahkan tindakan sehari-hari dan untuk pelajaran berikutnya

  4.      Kesesuaian Dengan Kondisi Masyarakat
Siswa dipersiapkan untuk menjadi warga masyarakat yang berguna dan mampu hidup mandiri. Dalam hal ini, materi pelajaran yang dipilih hendaknya turut membantu mereka memberikan pengalaman edukatif yang bermakna bagi perkembangan mereka menjadi manusia yang mudah menyesuaikan diri.
  1. Materi Pelajaran Mengandung Segi-Segi Etik
Materi pelajaran yang akan dipilih hendaknya mempertimbangkan segi perkembangan moral siswa kelak. Pengetahuan dan keterampilan yang bakal mereka peroleh dari materi pelajaran yang telah mereka terima diarahkan untuk mengembangkan dirinya sebagai manusia yang etik sesuai dengan sistem nilai dan norma-norma yang berlaku dimasyarakatnya.
  1. Materi Pelajaran Tersusun Dalam Ruang Lingkup dan Urutan Yang Sistematik dan logis.
Setiap materi pelajaran disusun secara bulat dan menyeluruh, terbatas ruang lingkupnya dan terpusat pada satu topik masalah tertentu. Materi disusun secara berurutan dengan mempertimbangkan faktor perkembangan psikologis siswa. Dengan cara ini diharapkan isi materi tersebut akan lebih mudah diserap oleh siswa dan dapat segera dilihat keberhasilannya.
  1. Materi Pelajaran Bersumber Dari Buku Yang Baku, Pribadi Guru Yang Ahli, dan Masyarakat.
Ketiga faktor ini perlu diperhatikan dalam memilih materi pelajaran. Buku sumber yang baku umumnya disusun oleh para ahli dalam bidangnya dan disusun berdasarkan GBPP yang berlaku, kendatipun belum tentu lengkap sebagaimana yang diharapkan. Guru yang ahli penting, oleh sebab sumber yang diharapkan. Guru yang ahli penting, oleh sebab sumber utama memang guru itu sendiri. Guru dapat menyimak semua hal yang dianggapnya perlu untuk disajikan kepada para siswa berdasarkan ukuran pribadinya. Masyarakat juga merupakan sumber yang luas, bahkan dapat dikatakan sebagai materi belajar yang paling besar.

  1. Syarat-Syarat Menentukan Materi Pembelajaran
Dalam menentukan uraian materi pembelajaran harus diperhatikan apakah materinya berupa fakta, konsep, prinsip, ataukah prosedur, sebab seperti telah diuraikan di muka, dalam kegiatan pembelajaran masing-masing jenis uraian materi tersebut memerlukan strategi media pembelajaran yang berbeda-beda. Selain memerhatikan jenis uraian materi juga harus memperhatikan prinsip-prinsip yang perlu digunakan dalam menentukan uraian materi pembelajaran, yaitu menyangkut kekuasaan cakupan dan kedalaman materinya. Keluasaan cakupan materi menggambarkan beberapa banyak materi-materi yang perlu dimasukan ke dalam suatu materi pembelajaran, sedangkan kedalaman materi menyangkut seberapa detail konsep-konsep yang terkandung didalamnya harus dipelajari; dikuasai oleh siswa.
Syarat-syarat menentukan materi pembelajaran:
  1. Materi pelajaran hendaknya sesuai dengan tercapainya tujuan intruksional.Pendidikan yang mengembangkan kepribadian peserta didik, yaitu aspek kognitif, afektif dan psikomotorik. Pemenuhan fungsi tersebut dibagi dalam bidang studi mata pelajaran. Sehingga mata pelajaran yang diberikan hendaknya mendukung pencapaian tujuan intruksional mata pelajaran, dalam rangka mewujudkan fungsi pendidikan yang diemban oleh sekolah.
  2. Materi pelajaran hendaknya sesuai dengan perkembangan siswa pada umumnya.Mata pelajaran yang diberikan berbeda tingkat kedalamannya antara kelas IIi, kelas IV,  kelas V, kelas  VI apalagi antar SD, SMP dan SMA.
  3. Materi pelajaran hendaknya terorganisasi secara sistematik dan berkesinambungan.Dimaksudkan bahwa antara bahan yang satu dan bahan berikutnya ada hubungan fungsional, di mana bahan yang satu menjadi dasar bahan berikutnya. Contoh sebelum sampai pada cara menyusun laporan keuangan, perlu dibahas terlebih dahulu pengertian dari laporan keuangan.
  4. Materi pelajaran hendaknya mencakup hal-hal yang bersifat factual maupun konseptual.Bahan yang factual sifatnya konkrit dan mudah diingat, sedangkan bahan yang sifatnya konseptual berisikan konsep-konsep abstrak, dan memerlukan pemahaman yang lebih dalam

F.     Cara Pemilihan materi pembelajaran
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menetapkan materi  pelajaran:
  1. Tujuan pengajaran. Materi pelajaran hendaknya ditetapkan dengan mengacu pada tujuan-tujuan intruksioanal yang akan dicapai.
  2. Pentingnya bahan. Materi yang diberikan hendaknya merupakan bahan yang betul-betul penting, baik dilihat dari tujuan yang ingin dicapai maupun fungsinya untuk mempelajari bahan berikutnya.
  3. Nilai praksis. Materi yang dipilih hendaknya bermakna bagi siswa, dalam arti mengandung nilai praktis bagi kehidupan sehari-hari.
  4. Tingkat perkembangan peserta didik. Kedalaman materi yang dipilih hendaknya ditetapkan dengan memperhitungkan tingkat perkembangan berpikir siswa yang bersangkuatan, dalam hal ini biasanya telah dipertimbangkan dalam kurikulum sekolah yang bersangkutan.
  5. Tata urutan. Materi yang diberikan hendaknya ditata dalam urutan yang memudahkan dipelajari keseluruhan materi oleh peserta didik.
Sebagai contoh, proses fotofintesis dapat diajarkan di SD, SLTP dan SMU, juga di perguruan tinggi, namun keluasaan jenjang pendidikan akan semakin luas cakupan aspek proses fotosintesis yang dipelajari dan semakin detail. Contoh lain, misalnya dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia: salah satu kompetensi yang diharapkan dimiliki siswa “Membuat Surat Dinas”. Setelah kita identifikasi, ternyata materi pelajaran untuk mencapai kemampuan Membuat Surat Dinas tersebut termasuk jenis prosedur.
1.      Jika kita analisis, secara garis besar cakupan materi yang harus dipelajari siswa agar mampu membuat surat dinas meliputi:Pembuatan draft atau konsep surat;
2.      Pengetikan surat;
3.      Pemberian nomor agenda; dan
4.      Pengiriman
G.    Urutan Materi Pendidikan /pembelajaran
Urutan penyajian berguna untuk menentukan urutan proses pembelajaran. Tanpa urutan yang tepat, jika di antara beberapa materi pembelajaran mempunyai hubungan yang bersifat prasyarat (prerequisite) akan menyulitkan peserta didik dalam mempelajarinya. Misalnya, materi operasi bilangan penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian. Peserta didik akan mengalami kesulitan mempelajari pengurangan jika materi penjumlahan belum dipelajari. Peserta didik akan mengalami kesulitan melakukan pembagian jika materi perkalian belum dipelajari.
Materi pembelajaran yang sudah ditentukan ruang lingkup serta kedalamannya dapat diurutkan melalui dua pendekatan pokok, yaitu: pendekatan prosedural dan hierarkis.

a)      Pendekatan prosedural.
Urutan materi pembelajaran secara prosedural menggambarkan langkah-langkah
secara urut sesuai dengan langkah-langkah melaksanakan suatu tugas. Misalnya langkahlangkah dalam melaksanakan “pen elitian social”. Contoh : Urutan Prosedural (tatacara). Pada mata pelajaran Sosiologi, peserta didik harus mencapai standar kompetensi
”Mempraktikkan metode penelitian sosial”. Agar peserta didik berhasil mencapainya,
harus melakukan langkah-langkah berurutan mulai dari cara merancang metode penelitian sosial, melakukan penelitian sosial, mengkomunikasikan hasil penelitian sosial. Prosedur penelitian tersebut dapat disajikan dalam materi pembelajaran sebagai berikut :
Materi pembelajaran    : Menyusun rancangan penelitian
Urutan materi              :
1.      Menentukan topik penelitian
2.      Perumusan masalah, judul, dan pertanyaan-pertanyaan penelitian
3.      Menetapkan tujuan penelitian
4.      Merumuskan hipotesis
5.      Memilih subjek penelitian (populasi dan sampel)
6.      Mengenali jenis data penelitian
7.      Menentukan metodologi penelitian
b)      Pendekatan hierarkis
Urutan materi pembelajaran secara hierarkis menggambarkan urutan yang bersifat
berjenjang dari bawah ke atas atau dari atas ke bawah. Materi sebelumnya harus dipelajari dahulu sebagai prasyarat untuk mempelajari materi berikutnya.



BAB III
PENUTUP

A.    SIMPULAN
1.      Bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan oleh guru/instruktur dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas.
2.      Ragam Bentuk Bahan Ajar
a.       Bahan ajar dalam bentuk cetak
b.      Bahan ajar berbentuk audiovisual
c.       Bahan ajar bentuk audio
d.      Bahan ajar bentuk visual
e.       Multimedia
3.      Kriteria pemilihan bahan ajar: kriteria tujuan pembelajaran, materi pelajaran supaya terjabar, relevan dengan kebutuhan siswa, kesesuaian dengan kondisi masyarakat, materi pelajaran tersusun dalam ruang lingkup dan urutan yang sistematik dan logis.
4.      Syarat-syarat menentukan materi pembelajaran
Materi pelajaran hendaknya sesuai dengan tercapainya tujuan intruksional.Pendidikan yang mengembangkan kepribadian peserta didik, yaitu aspek kognitif, afektif dan psikomotorik, materi pelajaran hendaknya sesuai dengan perkembangan siswa pada umumnya, materi pelajaran hendaknya terorganisasi secara sistematik dan berkesinambungan
5.      Cara pemilihan materi pembelajaran: Materi pelajaran hendaknya ditetapkan dengan mengacu pada tujuan-tujuan intruksioanal yang akan dicapai, materi yang dipilih hendaknya bermakna bagi siswa, dalam arti mengandung nilai praktis bagi kehidupan sehari-hari, materi yang diberikan hendaknya ditata dalam urutan yang memudahkan dipelajari keseluruhan materi oleh peserta didik.

B.     SARAN
Sebaiknya dalam menulis makalah  gunakan bahan dan materi yang bervariasi agar data yang diperoleh lebih valid.



DAFTAR  PUSTAKA

Badrun, Drs. Ahmad, Pengantar Ilmu Sastra (Teori Sastra), Usaha Nasional-Surabaya, Tahun Akademik 2009 / 2010.
           Djumingin, Sulastriningsih dan Syamsudduha. 2008. Perencanaan Pembelajaran Bahasa Indonesia. Makassar: UNM (belum diterbitkan).
Ernawati, Setya. 2011. http:/materi/Penentuan Materi Pelajaran _ Tsetyaernawati's Blog.htm. diakses pada tanggal 20 Februari 2012 pukul 12.26.
Hamalik ,Oemar. Perencanaan Pengajaran Berdasarkan Pendekatan Sistem. (Jakarta: Bumi Aksara. 2002)
Hamalik, Oemar.  2006. Perencanaan Pengajaran Berdasarkan Pendekatan Sistem.  Jakarta: Bumi Aksara.
Ibrahim dan Nana Syaodih. Perencanaan Pengajaran. (Jakarta: Rineka Cipta. 1996)
Panduan Pengembangan Materi Pembelajaran, Depdiknas, Dirjen,Manajemen Dikmen, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas – dan,odifikasi penulis (Rusman Efendy)
Sumarno, Alim. 2011. http://blog.tp.ac.id/kriteria-pemilihan-materi-pelajaran. diakses pada tanggal 20 februari 2012 pukul 12.20.



[1] Ibrahim dan Nana Syaodih, Perencanaan Pengajaran, (Jakarta: Rineka Cipta, 1996), hlm. 101
[2] Ibid,  hlm. 103-104
[3] Oemar Hamalik, Perencanaan Pengajaran Berdasarkan Pendekatan Sistem, (Jakarta: Bumi Aksara, 2002), hlm.13-14

1 komentar: